Ads Right Header

Buy template blogger

Judul Skripsi, Hak Menentukan Nasib sendiri rakyat Papua Barat berdasarkan UU No 12 tahun 2005 tentang hak sipil dan hak politik

Judul Skripsi, Hak Menentukan Nasib sendiri rakyat Papua Barat berdasarkan UU No 12 tahun 2005 tentang hak sipil dan hak politik/ Nyamuk Karunggu 

Nusa Tenggara Barat, kabarwone.com - salah seorang mahasiswa bernama :  Nyamuk Karunggu ini berhasil menyusun Skripsi yang sangat berbobot, dan luar biasa bahkan sejumlah dosen dan warga masyarakat Papua sangat mengagumi kemampuan dan ketrampilannya.

Mahasiswa berstudi diKota studi Nusantara Tenggara Barat itu,  Aktif kuliah di kampus  Fakultas Hukum  Universitas Mataram, dirinya menulis skripsinya dengan judul "Hak Menentukan Nasib sendiri rakyat Papua Barat berdasarkan undang undang nomor 12 tahun 2005 tentang hak sipil dan hak politik", diajukan untuk menuai Gelar sarjana Hukum.

Nyamuk Karunggu, maju ujian skripsi terbuka tepat pada kamis, (20/07/2023) di kampus fakultas hukum universitas Mataram, di Nusa Tenggara Barat, 

Nyamuk, mengatakan, pihaknya berterima kepada semua Dosen dan seluruh rakyat Papua yang telah menyumbangkan sumbangan moril, materi, serta doa, untuk menyelesaikan Skripsi saya". Katanya 

Dosen tamu, Yan Magandar Putra, SH., MH. Mengatakan, Kepatuhan dan ketrampilannya sangat berbobot. "Dengan segala dinamikanya telah berupaya hadir sebagai Kampus Merdeka yang menjunjung tinggi nilai demokratisasi kepada semua Mahasiswanya," keterangan yang diterima media ini, jumat (21/7).

Ia mengatakan, dengan sikap bijak para Penguji Prof Gatot dan Doktor Risnain serta Doktor Roro, "selaku Guru yang membimbing tumbuh kembang Muridnya, hingga buku dan skripsinya bisa selesai". Kata dosen itu.

Sementra itu, Hos TJokroaminoto, mengatakan, Jika kalian ingin menjadi pemimpin besar, menulislah seperti wartawan dan bicaralah seperti orator”. Tegasnya. (Red/DK)

Editor : Admin/KW 

Berita ini adalah dok saat ujian skripsi 












Previous article
Next article

Belum ada Komentar

Posting Komentar

Ads Post 1

Ads Post 2

Ads Post 3

Ads Post 4